Kamis, 22 November 2018

TABLET


Tablet adalah sediaan padat kompak, dibuat secara kempa cetak, dalam bentuk tabung pipih atau sirkuler, kedua permukaannya rata atau cembung, mengandung satu jenis obat atau lebih dengan atau tanpa zat tambahan. Zat tambahan yang digunakan dapat berfungsi sebagai zat pengisi, zat pengembang, zat pengikat, zat pelicin, zat pembasah atau zat lain yang sesuai.
Tablet (Menurut FI IV) adalah sediaan padat mengandung bahan obat dengan atau tanpa bahan pengisi. Berdasarkan metode pembuatan dapat digolongkan sebagai tablet cetak dan tablet kempa.

Keuntungan dan Kerugian Tablet
a.    Keuntungan
1.    Tablet merupakan bentuk sediaan yang utuh dan menawarkan kemampuan terbaik dari semua bentuk sediaan oral untuk ketepatan oral serta variabilitas kandungan yang paling rendah.
2.    Tablet merupakan bentuk sediaan yang biaya pembuatannya paling rendah.
3.    Tablet merupakan bentuk sediaan oral yang paling mudah dan murah untuk dikemas dan dikirim.
4.    Tablet paling mudah ditelan serta paling kecil kemungkinan tertinggal di tenggorokan, terutama untuk tablet salut yang tidak bisa langsung pecah/hancur.
5.    Memberikan keuntungan bagi instalasi farmasi rumah sakit atau apotek karena persyaratan ruangan penyimpanan yang minimal.

b.    Kerugian
1.    Beberapa obat tidak dapat dikempa menjadi padat dan kompak, tergantung pada keadaan amorfnya, flokulasinya, atau rendahnya berta jenis.
2.    Zat aktif dengan pembasaan yang buruk, sifat disolusi yang rendah, tingkat dosis yang besar, atau kombinasi sifat-sifat tersebut akan sulit atau tidak mungkin diformulasi sebagai sediaan tablet.
3.    Tidak dapat menutupi rasa pahit atau aroma yang tidak disukai.
4.    Tidak dapat digunakan untuk pasien yang tidak sadarkan diri.

Kriteria Tablet
Tablet  yang baik harus memenuhi kriteria sebagai berikut :
1.   Harus mengandung zat aktif dan non aktif yang memenuhi persyaratan.
2.   Harus mengandung zat aktif yang homogen dan stabil.
3.   Fisik harus cukup kuat terhadap gangguan fisik atau mekanik.
4.   Keseragaman bobot dan penampilan harus memenuhi persyaratan.
5.   Waktu hancur dan lahu disolusi harus memenuhi persyaratan.
6.   Harus stabil terhadap udara dan suhu lingkungan.
7.   Terbebas dari kerusakan fisik.
8.   Stabilitas fisik dan kimiawi cukup baik selama penyimpanan.
9.   Zat aktif dapat dilepaskan secara homogen dalam waktu tertentu.
10.   Memenuhi persyaratan Farmakope yang berlaku.

Komponen Tablet
1.    Zat Aktif
Secara luas, zat aktif sediaan tablet dikelompokkan menjadi :
a.    Zat Aktif Tidak Larut Air (Insoluble Drugs)
Zat ini cenderung digunakan untuk memberikan efek lokal pada saluran pencernaan (seperti antasida dan adsorben).
b.    Zat Aktif Larut Air (Suluble Drugs)
Zat ini cenderung digunakan untuk memberikan efek sistemik dengan terdisolusi dan terabsorpsi pada usus.
2.    Bahan Tambahan
zat yang bersifat inert secara farmakologi yang digunakan sebagai zat pembantu dalam formulasi tablet untuk memperbaiki sifat zat aktif, membentuk tablet dan mempermudah teknologi pembuatan tablet. Eksipien harus memiliki kriteria sebagai berikut :
a.    Bahan pengisi (diluent)
Berfungsi untuk memperbesar volume massa agar mudah di cetak atau di buat. Bahan pengisi di tambahkan jika zat aktif sedikit sulit dikempa biasanya digunakan Saccharum lactis, Amylum manihot, calcii phospas, calcii carbonas dan zat lain yang cocok.
b.    Bahan pengikat (binder)
Dimaksudkan agar tablet tidak pecah atau retak, dapat merekat.Biasanya yang digunakan adalah mucilago Gummi Arabici 10 -20 % (panas solutio Mythylcellulosum 5%).
c.    Bahan penghancur/pengembang(disintegrant)
Dimaksudkan agar tablet dapat hancur dalam perut.Biasanya yang digunakan adalah amilum manihot kering, gelatinum, agar – agar, natrium alginat.
d.    Bahan pelicin (lubrikan/lubricant)
berfungsi mengurangi gesekan selama proses pengempaan tablet dan juga berguna untuk mencegah massa tablet melekat pada cetakan(matrys). Biasanya digunakan talkum 5 %,Magnesium stearas,Acidum Stearicum.
e.    Bahan Penyalut
Untuk maksud dan tujuan tertentu tablet disalut dengan zat penyalut yang cocok,biasanya berwarna atau tidak.
3.    Adjuvant
Adjuvant adalah zat tambahan dalam formula sediaan obat yang ditambahkan dalam jumlah kecil untuk maksud pemberian warna, penawar bau, dan rasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PIL

   Pil berasal dari bahasa latin yaitu “Pila” yang berarti bola. Dalam Farmakope edisi III : Pil adalah suatu sedian berupa massa bul...